WELCOME ^^

Jumat, 09 Desember 2011


KONSEP PROMOSI KESEHATAN ILMU PRILAKU

A.  DEFINISI KESEHATAN
Menurut undang-undang kesehatan No.23 tahun 1992, kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), kesehatan adalah keadaan sempurna, baik fisik, mental, maupun sosial, dan tidak hanya bebas dari penyakit dan cacat.
B.  ASPEK-ASPEK DAN INDIKATOR KESEHATAN
Menurut undang-undang kesehatan no 23/1992, kesehatan itu mencakup empat aspek:

1.     Fisik(badan)
2.    Mental (jiwa)
3.    Sosial
4.    Ekonomi

Wujud atau indikator dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan individu antara lain sebagai berikut:
1.     Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik akan terwujud apabila seseorang tidak merasa sakit dan memang secara klinis tidak sakit. Semnua organ tubuh normal dan berfungsi normal atau tidak ada gangguan fungsi tubuh.
2.    Kesehatan Mental
Kesehatan mental mencakup 3 konponen:
a.    Pikiran
Pikiran yang sehat tercermin dari cara berpikir seseorang, yakni mampu berpikir logis (masuk akal) atau berpikir secara runtu.
b.    Emosional
Emosional yang sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, sedih, dan sebagainya.
c.    Spiritual
Spiritual yang sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian terhadap sang pencipta alam dan seisinya (Allah Yang Maha Kuasa). Spiritual yang sehat itu dapat dilihat dari praktik keagamaan serta perbuatan baik yang sesuai dengan norma-norma masyarakat.
3.    Kesehatan Sosial
Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain secara baik, atau mampu berinteraksi dengan orang atau kelompok lain tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayaan, status sosial, ekonomi, politik dan sebagainya, saling menghargai dan toleransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar